Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tabur Bunga di DPRD Sumenep, PPI Soroti Ketidakjelasan Dasar Kajian BK

Kamis, 03 September 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T12:58:11Z

detikterkini.id -- SUMENEP — Persatuan Pemuda Independen (PPI) melakukan aksi simbolik tabur bunga di depan Kantor DPRD Sumenep sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai tak kunjung mendapatkan kejelasan. Kamis (3/9/2026).

Aksi dilakukan setelah PPI kembali mempertanyakan persoalan transparansi data dan dokumen yang menjadi dasar Badan Kehormatan (BK) dalam menyimpulkan tidak adanya pelanggaran yang melibatkan anggota DPRD Sumenep, yaitu Nia Kurnia Fauzi.

Asrof, sebagai Korlap 1 mengatakan aksi tabur bunga merupakan bentuk kekecewaan massa karena persoalan yang mereka kawal dinilai naratif.

“Ini bentuk kekecewaan kami. Kami sudah datang dan berdialog, tetapi persoalan yang kami pertanyakan belum mendapatkan jawaban. Kami tidak butuh narasi, yang dibutuhkan dokumen hasil kajiannya,” kata Asrof.

Menurut Asrof, PPI tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Badan Kehormatan maupun memberikan vonis terhadap Nia Kurnia Fauzi. Namun, PPI mempertanyakan dasar dan data yang digunakan hingga muncul pernyataan bahwa tidak terdapat pelanggaran.

“Kalau memang Badan Kehormatan sudah melakukan kajian dan menyatakan tidak ada kesalahan atau pelanggaran, kami hanya ingin tahu dasar kajian itu apa. Data yang digunakan apa. Karena publik juga berhak mendapatkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Asrof menjelaskan, bunga yang ditaburkan menggambarkan kekhawatiran PPI bahwa fakta dan kebenaran justru tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk dijelaskan kepada masyarakat.

“Bunga ini simbol kekecewaan. Jangan karena istri Bupati, fakta dan kebenaran persoalan ini menjadi terkubur ,” jelasnya.

Sebelum tabur bunga, PPI telah melakukan dialog dengan sejumlah unsur DPRD Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, PPI bertemu dengan anggota BK Samsiyadi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hosnan, Sekretaris DPRD, serta Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra.

"PPI menyebut dialog berlangsung cukup baik. Namun, mereka mengaku belum menemukan titik temu terkait data dan dokumen yang menjadi dasar penilaian terhadap persoalan tersebut." Sambungnya

Sementara Korlap 2 Subaydi, mengatakan pihaknya tetap menghormati kewenangan DPRD dan Badan Kehormatan. Namun, penghormatan terhadap kelembagaan, menurutnya, tidak berarti masyarakat kehilangan hak untuk mempertanyakan proses dan dasar sebuah keputusan.

“Kami menghormati lembaga DPRD dan Badan Kehormatan. Tetapi kami juga punya hak untuk bertanya ketika ada persoalan yang menjadi perhatian publik. Kami ingin semuanya dijelaskan secara terang berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku,” kata Subaydi.

Subaydi menegaskan, PPI tidak sedang menyatakan bahwa Nia Kurnia Fauzi terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, fokus pengawalan PPI adalah meminta keterbukaan mengenai proses dan dasar kesimpulan yang telah disampaikan pihak internal DPRD.

“Yang kami persoalkan bukan bagaimana kami menghukum atau memvonis seseorang. Itu bukan kewenangan kami. Yang kami minta adalah transparansi. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dijelaskan dasar dan hasil kajiannya kepada publik,” tegasnya.

PPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. Mereka berharap DPRD Sumenep memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan agar polemik tidak terus berkembang.(Anwar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update